Our social:

Didemo buruh, Ahok sebut KHL sudah tidak bisa digugat lagi


Didemo buruh, Ahok sebut KHL sudah tidak bisa digugat lagi

Ribuan buruh kembali menggelar demonstrasi menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP). Aksi tersebut membuat Jalan Merdeka Selatan ditutup sementara.

Menghadapi tuntutan para buruh, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tampak cuek saja. Bahkan, mantan Bupati Belitung Timur ini menyatakan penetapan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai dasar UMP tidak bisa diganggu gugat.

"Demo ya, tetap aja waktu saya naikkan KHL, sudah saya perhitungkan kenaikan BBM, jadi udah enggak bisa digugat lagi," ujar pria yang akrab disapa Ahok ini usai menghadiri 'Regional SDSN Working Summit' di Hotel Aryaduta Jakarta, Rabu (26/11).

Jika tidak setuju terhadap penetapan KHL yang ditetapkan melalui Dewan Pengupahan DKI Jakarta, Ahok mempersilakan buruh untuk menggugatnya melalui pengadilan.

"Kecuali kalau mereka mau menggugat ke pengadilan enggak apa-apa," tutupnya singkat

0 komentar:

Posting Komentar