Polda Metro pamerkan 244 pelaku begal dan pencuri motor
Jajaran kepolisian Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 244 pelaku curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor). 13 di antaranya merupakan penjahat dari kelompok Lampung."Hasil operasi curas, curat, dan curanmor, ada 43 kasus curas, 38 kasus curat, dan 63 kasus curanmor. Tersangka seluruhnya 244 orang, termasuk 13 pelaku yang dari Lampung," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono kepada wartawan Polda Metro Jaya, Jumat (27/2).
Unggung menjelaskan, dari pelaku curas diamankan 93 orang yang 7 di antaranya berhasil dilumpuhkan akibat menggunakan senjata tajam dan senjata api.
"Sementara barang bukti yang diamankan adalah 14 senpi, dengan rincian 1 senpi organik, 1 airsoft gun dan lainnya merupakan senpi rakitan," jelasnya.
Selain itu, kata Unggung, barang bukti lainnya adalah 140 senjata tajam, curanmor kita amankan 120 sepeda motor, 21 unit mobil, 167 unit HP, peluru 46 butir, kunci letter T 15, emas, TV dan uang tunai.
Para pelaku yang berjumlah 244 orang ini berasal dari wilayah kepolisian yang ada di seluruh Jabodetabek. Mereka akan dikenai hukuman sesuai perbuatannya.
0 komentar:
Posting Komentar